Ancaman Bagi Pengemis
Beberapa hari ini, media-media Nusantara dihebohkan dengan berita
tentang pengemis yang tajir. Bagaimana tidak, penghasilan mereka sungguh
membuat setiap orang berdecak kagum. Dalam
tempo setengah bulan salah satu dari mereka –menurut sebuah berita- dapat mencapai
hingga 25 juta rupiah. Mangkel juga membaca berita-berita seperti itu, namun
akan lebih mangkel lagi jika ternyata mengemis bagi mereka adalah pekerjaan. Bahkan
mereka punya rencana untuk menunaikan ibadah haji dengan hasil dari mengemis.
Dalam tulisan ini, saya tidak akan membahas tentang hukum menunaikan
haji dengan biaya dari mengemis. Tapi saya hanya ingin menyampaikan beberapa hadits
yang berkenaan dengan mengemis. Salah satunya adalah yang diriwayatkan oleh Abu
Hurairah RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ
خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ
"Lebih baik seseorang bekerja dengan mengumpulkan seikat kayu bakar di punggungnya dibanding dengan seseorang yang meminta-minta, lantas ada yang memberi atau enggan memberi sesuatu padanya." (HR. Al-Bukhari)
Dari hadits ini, dapat diambil kesimpulan bahwa Islam sangat menganjurkan kepada kita untuk bekerja keras dan melarang untuk meminta-minta.
Rasulullah SAW memberikan ancaman kepada orang yang meminta-minta
(mengemis) dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar RA, bahwasannya
Rasulullah SAW bersabda,
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى
يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
"Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya." (HR. Bukhari)
Imam Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits gharib dari Hubsy bin Junadah As-Saluli berkata, “Aku Mendengar Rasulullah bersabda saat haji Wada’. Waktu itu beliau sedang wukuf di Arafah dan tiba-tiba seorang Badui mendatangi sembari memegang salah satu ujung selendangnya untuk meminta-minta. Setelah diberi, Badui itu pergi dan sejak saat itulah Rasulullah melarang umatnya dari meminta-minta. Beliau bersabda,
إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ لِغَنِيٍّ وَلاَ لِذِيْ مِرَّةٍ سَوِيٍّ
إِلاَّ لِذِيْ فَقْرٍ مُدْقِعٍ أَوْ غُرْمٍ مُفْظِعٍ . وَمَنْ سَأَلَ النَّاسَ لِيُثْرِيَ
بِهِ مَالَهُ كَانَ خُمُوشًا فِي وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَرَضْفًا يَأْكُلُهُ
مِنْ جَهَنَّمَ وَمَنْ شَاءَ فَلْيُقِلَّ وَمَنْ شَاءَ فَلْيُكْثِرْ .
“Sesungguhnya meminta-minta
itu tidak halal bagi orang yang berkecukupan dan yang memiliki fisik sehat.
Kecuali bagi orang fakir yang benar-benar fakir atau orang yang benar-benar
terlilit utang yang harus segera ditunaikan. Barang siapa meminta-minta untuk
memperbanyak harta (memperkaya diri) maka pada hari kiamat akan ada bekas-bekas
luka cakaran di wajahnya dan batu panas dari jahanam yang akan ia makan. Barangsiapa
menginginkan, silakan memilih mau mengurangi kebiasaan meminta-minta atau
memperbanyaknya.”
Dari hadits terakhir ini bisa diambil kesimpulan :
1. Orang yang berkecukupan tidak boleh meminta-minta. Untuk itu, dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Qabishah r.a. juga disebutkan bahwa hanya ada tiga orang yang boleh meminta-minta. Pertama, orang yang menanggung hamalah (yaitu semacam uang jaminan keselamatan yang harus ditunaikan oleh seseorang demi keselamatan suatu kaum dan untuk menghindari fitnah serta pertumpahan darah). Orang seperti ini boleh meminta-minta. Dan ketika sudah mendapatkannya maka ia harus berhenti meminta-minta. Kedua, orang yang tertimpa bencana, di mana bencana itu melenyapkan semua harta kekayaannya. Orang seperti ini boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan modal untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Setelah itu maka ia harus berhenti meminta-minta. Ketiga, orang yang jatuh miskin, di mana kemiskinannya itu benar-benar diakui oleh tiga orang tokoh di masyarakat. Orang seperti ini boleh meminta-minta sampai ia dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Setelah itu maka ia harus berhenti meminta-minta. Adapun selain ketiga golongan ini maka tidak boleh meminta-minta.
2. Orang yang berfisik sehat juga tidak boleh meminta-minta. Apalagi dengan berpura-pura sakit atau cacat supaya dikasihani. Apalagi sampai menjadikannya sebuah profesi. Rasulullah mengancam, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Hamzah bin Abdullah dari ayahnya, “Bila salah seorang dari kalian terus-menerus meminta-minta maka nanti di hari Kiamat akan dibangkitkan dalam kondisi wajah yang tanpa daging.”
3. Orang yang meminta-minta untuk memperkaya diri maka pada hari kiamat akan ada bekas luka cakaran di wajahnya dan batu panas dari jahanam yang akan menjadi santapannya.
4. Bila dilihat dari asbab wurudnya, hadits ini disampaikan oleh Rasulullah karena ada salah seorang sahabat yang ikut pergi haji pada haji Wada’ dan meminta-minta. Rasulullah seakan mengingkari hal itu karena pada prinsipnya, ketika seseorang pergi haji maka dia sehat fisik dan sehat secara finansial sehingga tidak masuk dalam kategori orang yang boleh meminta-minta. Wallahu a’lam
Dari hadits terakhir ini bisa diambil kesimpulan :
1. Orang yang berkecukupan tidak boleh meminta-minta. Untuk itu, dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Qabishah r.a. juga disebutkan bahwa hanya ada tiga orang yang boleh meminta-minta. Pertama, orang yang menanggung hamalah (yaitu semacam uang jaminan keselamatan yang harus ditunaikan oleh seseorang demi keselamatan suatu kaum dan untuk menghindari fitnah serta pertumpahan darah). Orang seperti ini boleh meminta-minta. Dan ketika sudah mendapatkannya maka ia harus berhenti meminta-minta. Kedua, orang yang tertimpa bencana, di mana bencana itu melenyapkan semua harta kekayaannya. Orang seperti ini boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan modal untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Setelah itu maka ia harus berhenti meminta-minta. Ketiga, orang yang jatuh miskin, di mana kemiskinannya itu benar-benar diakui oleh tiga orang tokoh di masyarakat. Orang seperti ini boleh meminta-minta sampai ia dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Setelah itu maka ia harus berhenti meminta-minta. Adapun selain ketiga golongan ini maka tidak boleh meminta-minta.
2. Orang yang berfisik sehat juga tidak boleh meminta-minta. Apalagi dengan berpura-pura sakit atau cacat supaya dikasihani. Apalagi sampai menjadikannya sebuah profesi. Rasulullah mengancam, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Hamzah bin Abdullah dari ayahnya, “Bila salah seorang dari kalian terus-menerus meminta-minta maka nanti di hari Kiamat akan dibangkitkan dalam kondisi wajah yang tanpa daging.”
3. Orang yang meminta-minta untuk memperkaya diri maka pada hari kiamat akan ada bekas luka cakaran di wajahnya dan batu panas dari jahanam yang akan menjadi santapannya.
4. Bila dilihat dari asbab wurudnya, hadits ini disampaikan oleh Rasulullah karena ada salah seorang sahabat yang ikut pergi haji pada haji Wada’ dan meminta-minta. Rasulullah seakan mengingkari hal itu karena pada prinsipnya, ketika seseorang pergi haji maka dia sehat fisik dan sehat secara finansial sehingga tidak masuk dalam kategori orang yang boleh meminta-minta. Wallahu a’lam
0 comments:
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak :-)